Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Jerman


Menjelang akhir tahun 60-an, khususnya sejak jabatan kanselir dipegang oleh Willy Brandt (tahun 1969-1974), prinsip dasar politik luar negeri tersebut dilengkapi dan dikembangkan terus melalui politik peredaan ketegangan dengan Polandia dan dengan negara-negara lain di kawasan Eropa Timur dan bagian timur Eropa Tengah. Namun dasar politik luar negeri Jerman yang telah dikembangkan terus oleh semua pemerintah federal ialah integrasi Jerman ke dalam struktur kerja sama multilateral di segala bidang. Integrasi itu sejalan dengan sikap negara-negara tetangga; setelah pengalaman pahit dua kali perang dunia, mereka
berkeinginan keras untuk mengintegrasikan dan mengontrol orang Jerman supaya tidak bertindak sepihak lagi. Aspek lain yang mendukung kebijakan integrasi itu ialah kemauan masyarakat Jerman sendiri yang mendambakan perdamaian, keamanan, kesejahteraan dan demokrasi, dan yang menyadari bahwa integrasi negaranya menjadi prasyarat bagi reunifikasi Jerman. Dasawarsa 1990-an mengawali masa penuh tantangan luar biasa bagi Jerman Bersatu. Di satu pihak perlu ditanggulangi situasi baru di dalam negeri. Pada waktu yang sama Jerman menghadapi peran baru yang belum biasa di bidang politik luar negeri. Itulah satu sisi perkembangan. Ada segi lain: Reunifikasi Jerman jelas berlawanan arah dengan kecenderungan umum di dunia yang berupa peleburan, keruntuhan atau juga penghancuran. Dengan berakhirnya eksistensi Uni Sovyet, Yugoslavia dan Cekoslovakia, begitu juga dengan pembongkaran negara Etiopia, Somalia dan Sudan yang untuk sebagian dilakukan dari dalam, untuk sebagian dari luar, – untuk menyebutkan beberapa contoh saja – jumlah pemeran aktif meningkat dengan tajam, walaupun tidak semua pemeran tersebut berupa negara yang diakui. Dampak lain, semakin sering terjadi situasi menghangatnya persoalan politik yang sangat rumit.


Oleh situasi seperti itu, kebijakan Jerman di bidang politik luar negeri, keamanan, perekonomian dan keuangan, tetapi juga di bidang kerja sama pembangunan dan lingkungan hidup dihadapkan dengan tantangan yang tiada taranya di masa lalu, karena situasinya ditimbulkan oleh konstelasi konflik yang berbeda-beda: Konflik etnis dan keagamaan, persoalan perbatasan dan sumber daya alam, keadaan darurat di bidang pangan dan higiene sering kali saling terkait sehingga membentuk kompleks yang tidak dapat dipecahkan dengan kekuatan sendiri. Pada a-khir dasawarsa pertama abad ke-21, di Afrika saja terdapat 16 juta pengungsi dan orang yang diusir di dalam negeri sendiri. Dalam penanggulangan problem seperti itu, orang Jerman diharapkan berperan aktif, sebab Jerman tidak hanya tergolong negara yang cukup berada, melainkan juga sejarahnya sebagai negara penjajah relatif singkat dibandingkan dengan beberapa negara Eropa lainnya. Lagi pula sejarah tersebut telah berakhir dalam Perang Dunia I. Dengan demikian Jerman merupakan mitra yang dicari dalam kerja sama ekonomi dan pembangunan. Dengan sumbangan sebesar 14 miliar dolar AS per tahun, Jerman merupakan donor terbesar kedua – setelah Amerika Serikat dan sebelum Inggris, Perancis dan Jepang.

Tentang Partai Politik


Bendera Partai Politik
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.
Dalam rangka memahami Partai Politik sebagai salah satu komponen Infra Struktur Politik dalam negara, berikut beberapa pengertian mengenai Partai Politik, yakni :
  • Carl J. Friedrich: Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
  • R.H. Soltou: Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
  • Sigmund Neumann: Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
  • Miriam Budiardjo: Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

0 komentar:

Posting Komentar